Jafar Siddiq Hamzah hilang di Medan sejak 5 Agustus siang. Kemungkinan penculiknya hanya dua: negara melalui alatnya atau justru nonstate actor (pelaku di luar negara). Lalu, siapa yang paling mungkin? Mengapa semua pihak mengaku tak terlibat? Sepertinya, ada yang berdusta di antara kita! Mungkin, tak pernah sekalipun terlintas di pikiran Jafar Siddiq Hamzah (35), bakal menjadi korban penculikan --itu pun kalau dia masih hidup (mudah-mudahan masih dan semoga Allah SWT melindunginya). Sebagai pegiat HAM dan demokrasi yang sedang merampungkan S2 Ilmu Politik di Newschool University, New York, kesalahan terbesar Jafar adalah mengira Indonesia di masa reformasi ini sudah identik -- dalam hal kebebasan dan jaminan keamanan-- dengan Amerika. Di sana memang setiap orang berhak pergi ke mana saja dalam batas-batas negaranya sendiri, sebagaimana diatur dalam pasal 13 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM). Dalam ayat 2-nya juga diatur bahwa setiap orang berhak meninggalkan suatu negeri, termasuk negerinya sendiri, dan kembali lagi ke negerinya itu. Sejauh ini, Jafar kelahiran Blang Pulo, Aceh Utara, memang masih merupakan Warga Negara Indonesia. Cuma, ia sudah mendapat status pemukim tetap (permanent resident) di Amerika. Jadi, dalam alam kesadarannya, boleh jadi Jafar mengira bisa aman dan "leluasa" ke luar-masuk ke dua negara ini, tanpa ada yang mengincar dan merampas kemerdekaannya. Ia telanjur mengira, Indonesia sekarang sudah berubah total setelah digasak arus reformasi. Dengan asumsi itu, apalagi di masa jeda kemanusiaan, Jafar berani menempuh jalur darat naik mobil Kijang bersama Andi Purnama plus putri Bung Andi, dari Banda Aceh ke Lhokseumawe. Seterusnya ke Medan. Itu artinya, gerak-gerik dan mobilitasnya sejak dari Banda Aceh hingga Medan (apalagi kehadirannya bersama Carmel Budiardjo dipublikasi luas oleh media massa) sudah terpantau oleh orang atau kelompok yang berniat menculiknya. Si penculik, hanya tinggal menunggu kesempatan terbaik saja ketika Jafar lengah dan sedang seorang diri. Dan nyatanya, setelah berpisah dengan Bung Adam (adik kandung M Syah Asyek, mantan Wagub Aceh, yang langsung kembali ke Kalifornia), Jafar memang bepergian seorang diri di Medan yang terkenal garang.
Tapi, segarang apapun, Medan toh bukan kota yang asing bagi Jafar. Sejak 1983, alumnus PGA di Aceh Utara ini sudah kuliah di sana pada Fakultas Ushuluddin Al Wasliyah, tamat tahun 1988. Di samping itu, sejak 1984 ia juga kuliah di Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah Medan, tamat 1989. Kemudian Jafar bergabung dengan LBH Medan yang kala itu dipimpin Alamsyah Hamdani SH.
Dengan asumsi bahwa Medan memang bekas "daerah jajahannya" dan dia punya banyak teman yang terpencar di sana, Jafar pergi ke sana- kemari sendirian. Sebagai alat kontrol, dia hanya berjanji akan menelepon per dua jam sekali ke rumah keluarganya di Medan. Kontak telepon terakhir dilakukan Jafar pada Sabtu, 5 Agustus 2000, pukul 11.20 WIB dari sebuah tempat yang tidak dia jelaskan. Saat itu ia menelepon Susi dan menanyakan berapa nomor rekening bank adik iparnya itu.
Jejak terakhir Jafar yang bisa dilacak pihak keluarganya adalah ketika seorang teman Jafar memberitahu Susi bahwa abang iparnya itu meninggalkan kantor temannya tersebut pukul 13.00 WIB. Dan, ketika pergi, Jafar tetap sendirian --seperti saat datang.
Andainya dia masih ingat bahwa penyebab utama dia harus hengkang meninggalkan Medan (tepatnya Indonesia) di tahun 1996 adalah karena dia diuber-uber aparat keamanan, niscaya Jafar akan lebih bersikap awas dan tak akan melenggang sendirian ketika berada lagi di Medan. Paut waktu antara tahun 1996 dengan 2000 itu belum terlalu lama. Oleh karenanya, hampir pasti, sekalipun kini era reformasi, masih tetap ada mantan pengubernya dulu yang masih ingat Jafar. Siapa tahu, perintah menangkap Jafar bersifat permanen; tak kenal kadaluarsa. Maka, kendatipun rezim berganti, perintah itu tetap dijalankan di masa reformasi ini.
Di Medan, begitu pula di Aceh Utara, Jafar memang pernah menjadi target operasi militer. Penyebabnya tak lain, karena sebagai pengacara muda merangkap Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan Hidup pada LBH Medan, Jafar kelewat nekat tampil sebagai penasihat hukum para pejuang GAM. Salah satu yang dia bela adalah Mukim Usman, warga Buloh Blangara dan Komisaris Golkar yang dituduh terlibat GAM. Di Medan, Jafar juga mengadvokasi kasus pembakaran Iwan Dukun ('dermawan' yang didakwa memberi dukungan dana kepada aktivis GAM) bersama lima Napi lainnya di LP Tanjung Gusta, Medan.
Keterlibatan Jafar bersama Alamsyah Hamdani, Abdul Hakim GN, dan Luhut Pangaribuan dalam membela orang-orang yang dituduh terlibat gerakan separatis di Aceh itulah yang membuat dia diuber-uber aparat. "Malah, ban mobil kami sampai ditembaki aparat sewaktu melintas di depan Point A Mobil Oil, Lhoksukon," kenang Alamsyah yang dikonfirmasi Kontras, Kamis (10/8) lalu.
Tak cuma itu, karena bersungguh-sungguh ingin membela para kliennya yang sedang disidang di PN Lhokseumawe, "Kami, termasuk Bang Abdul Hakim Garuda Nusantara dan Luhut Pangaribuan waktu itu diusir dari tempat kami menginap di dermitory Mobil Oil. Kami akhirnya angkat kaki dari sana," ungkap Alamsyah yang kini memimpin Lembaga Antiras (Laras) Sumut.
Jafar sendiri, ketika datang ke Banda Aceh 15 Januari 2000, kepada Kontras mengaku, sejak 1989 hingga akhir 1995 ia memang banyak menerima ancaman. "Begitu memasuki tahun 1996 saya dan keluarga makin sering mendapat ancaman. Misalnya, ada aparat yang datang ke desa saya untuk menanyakan asal-usul saya. Ancaman itu semakin banyak, terutama menjelang saya berangkat ke AS," cerita Jafar. Dan... "Syukurlah, saya masih selamat hingga hari ini," katanya medio Januari lalu.
Sadar bahwa keselamatannya terancam, apalagi di Jakarta mulai banyak aktivis prodemokrasi yang diculik dan disekap, Jafar akhirnya terpaksa meninggalkan Medan tahun 1996. Dia lari lewat Padang bersama istri barunya, Jacqueline Siapno Aquino, doktor asal Filipina yang merupakan warga AS dan pernah mengajar di University of California - Irvine. Istri pertamanya adalah orang Medan. Beberapa kawan dekat Jafar di Medan, ikut mengatur proses pelarian yang mendebarkan itu.
Sesampai di New York, Jafar bergabung dengan sejumlah warga Aceh yang sudah lama menetap di sana. Ia juga membangun link dengan Sidney Jones, direktur eksekutif Human Right Watch Divisi Asia. Sebetulnya, semasih di Medan pun, Jafar sudah kenal Sidney. Sebab, "wanita pemberani" ini pernah bersama Hendardi dari YLBHI Jakarta melakukan investigasi soal pelanggaran HAM di Aceh antara tahun 1990-1991 --saat "pembantaian" dan penghilangan orang sedang marak-maraknya di Aceh. Dan, ketika melakukan investigasi tahun 1990 di Aceh, Hendardi didampingi Jafar, juga atas sepengetahuan Sidney.
Kedekatannya dengan Sidney dan komunitas AS semakin kental, karena tahun 1991-1992 Jafar mendapat kesempatan belajar di Washington DC setelah International Human Rights memberinya beasiswa guna mengikuti pendidikan HAM dan lingkungan hidup. Sebagai alumnus MIN dan MTsN di Muara Dua, Aceh Utara, kemahiran Jafar berbahasa Inggris cukup menakjubkan. Istrinya, Jacky --begitu wanita berdarah Filipina itu disapa-- pernah memuji kefasihan Jafar berbahasa Inggris, persis setelah Jafar turun panggung mengampanyekan pelanggaran HAM Aceh di depan ribuan khalayak yang memadati "taman penyaluran aspirasi" di seberang markas PBB di New York, 10 Desember 1998-- menandai 50 Tahun DUHAM. "Jafar, bahasa Inggrismu luar biasa fluency," puji Jacky yang kala itu masih berstatus istri Jafar. Setelah itu, Jafar sibuk meladeni wawancara live dengan sejumlah wartawan radio dan TV yang berpangkalan di AS. Meladeni pertanyaan pers tentang Aceh sudah menjadi rutinitas Jafar di manapun dia berada.
Peringatan Setengah Abad dicetuskannya DUHAM itu, dipilih Jafar sebagai momentum penting untuk mengampanyekan secara global terjadinya pelanggaran HAM yang dahsyat di Aceh semasa DOM (1989- 1998). Apalagi saat itu, DOM baru empat bulan dicabut. Jadi, masih hangat-hangatnya untuk dikampanyekan. Maka, berkat lobi Jafar yang saat itu mengetuai Aceh Forum of New York (AFNY), dia berhasil meyakinkan pimpinan New York University untuk menggelar konferensi internasional tentang kasus Aceh di universitas itu. Acaranya dilaksanakan pagi hingga malam pada 12 Desember 1998 di bawah tajuk Years of Living Dangerously: The Struggle for Justice in Indonesia.
Begitupun, inti sesungguhnya dari konferensi itu adalah berupa panel tentang state violence and Islamic resistance in Aceh. Untuk memperkuat materi konferensi itu, Jafar mengundang sejumlah pegiat HAM dari Aceh dan Medan, salah satunya Sayed Mudhahar Ahmad (almarhum). Dalam kesempatan itu dibahas juga upaya pencegahan pelanggaran HAM di Indonesia. Namun, sesi ini kurang bergairah, antara lain, karena Prof Baharuddin Lopa (saat itu Sekjen Komnas HAM) berhalangan hadir tanpa kabar.
Dalam kata sambutannya, Jafar secara memikat dan faktual membeberkan "bunga rampai" pelanggaran HAM di Aceh. Ia sepertinya berhasil menumbuhkan empati hadirin untuk bersimpati pada nestapa Aceh. Audiens yang datang dari berbagai ras itu pun semakin yakin, karena acara yang diinisiatifi Jafar dkk itu dibarengi pula dengan pameran foto-foto pelanggaran HAM yang ia peroleh dari berbagai sumber. Jadi, antara apa yang diucapkannya dengan fakta, saling mendukung.
Singkat kisah, konferensi yang dimotori Jafar itu, pada tahap awal, berhasil menyuburkan kesadaran orang luar tentang betapa tak simpelnya persoalan pelanggaran HAM di Aceh. Jafar memaparkan ulasannya lengkap dengan foto, misalnya, ada pria Aceh yang dipenggal lehernya dan ditenteng aparat di depan khalayak. Juga ada imam di Aceh Timur yang ditembak dengan tangan terikat. Dia juga ungkapkan nasib tragis yang menimpa Sumiati Hamzah, wanita cacat yang diperkosa aparat sampai melahirkan anak. Ada lagi kisah Nyak Maneh, juga di Pidie, yang kebutaannya justru dimanfaatkan aparat untuk memperkosanya, sehingga pelakunya tak bisa dikenali.
Dari simpati yang mengalir itu, muncul ide agar nasib HAM Aceh tak cukup diperjuangkan oleh forum yang hanya bergerak untuk lingkup New York saja. Di akhir konferensi itu direkomendasikan perlunya dibentuk forum yang lebih besar lingkupnya. Maka, lahirlah apa yang dikenal sebagai International Forum for Aceh (IFA). Jafar yang tadinya memimpin Aceh Forum of New York dipercaya menjadi ketuanya. Sedangkan Soraya IT, dosen IAIN Ar-Raniry yang sedang mengambil program doktor di Temple University, AS, sebagai wakil ketua.
Mengupayakan terbentuknya aliansi internasional untuk kasus Aceh, terutama bidang advokasinya, merupakan target utama kelahiran forum itu. Detailnya, lembaga nirlaba yang merupakan gerakan moral ini, juga bertujuan untuk:
1) menghimpun dan menggerakkan potensi solidaritas global guna membela dan menegakhormati HAM, khususnya di Aceh, 2) merintis berbagai usaha menuju pemulihan kondisi dari ekses pelangggaran HAM di Aceh, serta 3) mengupayakan pemberdayaan dan perbaikan kualitas hidup janda dan anak-anak korban DOM.
Kendati forum ini berkantor pusat di Amerika, tapi memiliki cabang- cabang utama dan minimal memiliki contact person di sejumlah tempat, di mana pun warga Aceh bermukim. IFA pun punya "kaki tangan" terpercaya di Aceh yang rutin memasok info tentang Aceh ke Negara Paman Sam itu. Apalagi, jasa internet makin mendekatkan "jarak psikologis" antara Aceh-New York, kota di mana PBB juga IFA, bermarkas.
Lembaga yang dipimpin Jafar ini, sesuai rekomendasi konferensi, gigih mengupayakan terbentuknya truth commission (komisi kebenaran dan keadilan) atas kasus Aceh sepanjang 1989 hingga kini, meniru model penyelesaian konflik di Equador dan El Salvador. Lewat upaya ini akan ditelisik mana tindak kekerasan oleh negara yang dapat dihukum, mana pula yang cukup dimaafkan saja dengan mengganti rugi (kompensasi) kepada korban. Dan yang terkesan sangat berani, IFA mengupayakan penuntutan terhadap pejabat Indonesia, baik sipil maupun militer, yang terlibat pelanggaran HAM di Aceh, sewaktu mereka berkunjung ke AS. Ini dimungkinkan, sebagaimana menimpa Mayjen Sintong Panjaitan dan Johny Lumintang, karena sistem hukum Amerika mengatur perihal Alien Tort Claim Act 1789. Akta ini mengizinkan setiap orang, penduduk AS atau bukan, untuk menggugat kejahatan di luar Amerika bila perbuatannya itu melanggar hukum Amerika dan hukum bangsa-bangsa.
Di luar itu, IFA juga bertekad menuntut pihak-pihak lain (nonstate actor) yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM di Aceh. Misalnya, kalau ada perusahaan seperti Mobil Oil dan PT Arun yang dulu sempat disebut-sebut menyediakan fasilitas bagi mulusnya praktik-praktik pelanggaran HAM di Aceh Utara.
Dengan latar belakang seperti itu --banyak pihak yang menjadi sasaran 'tembak' IFA-- maka hampir mustahil kalau Jafar tak punya musuh terselubung. Ia mestinya menyadari itu dan karenanya kalau bepergian ke mana-mana, terutama di Medan, Jafar perlu pendamping kalau bukan pengawal, mengingat jabatannya kini tidak kecil: Chairman International Forum for Aceh yang punya jaringan ke seantero Bumi.
Tapi, kalau memang mau disesali, itulah masalahnya: Jafar mengira Medan yang sekarang sudah berbeda dengan Medan yang membuat dia harus ngacir ke luar negeri tempo hari. Padahal, Medan ya tetap Medan. "Ini Medan, Bung!" peringatan orang-orang di sana kepada orang luar, biasanya setelah berucap, "Horas, bah!" Boleh jadi, sebelum disergap Jafar disapa dengan ucapan itu, lalu di tempat penyekapan kepadanya diingatkan bahwa "Ini Medan, Medan!"
Siapa penculik?
Menurut perkiraan delapan LSM di Aceh plus Komnas HAM Perwakilan Aceh, hilangnya Jafar berkait erat dengan peranannya sebagai aktivis HAM yang berjuang untuk menggalang bantuan internasional guna menghentikan pelanggaran HAM di Aceh, serta upaya-upaya peradilan terhadap berbagai kasus HAM di daerah ini.
Sebagai Ornop yang berpegang teguh pada prinsip independensi dan asas praduga tak bersalah, para pegiat Ornop di Banda Aceh itu tak menuduh siapa-siapa terhadap kemungkinan pelaku penghilangan/penculikan Jafar, karena hal itu harus dibuktikan melalui proses hukum terlebih dulu.
Begitupun, ada aktivis LSM, seperti Ari Maulana yang curiga Jafar justru diculik oleh negara melalui alatnya. Dan, di Medan, tempat Kodam Bukit Barisan bermarkas, peluang untuk itu sangat memungkinkan, mengingat kelengkapan organik kemiliteran tersedia lengkap di sana. Tak terkecuali para profesional yang punya kualifikasi keahlian tertentu untuk melakukan operasi penculikan dan penyekapan. Asumsi ini diperkuat pula dengan pengalaman terdahulu bahwa oknum-oknum yang menguber Jafar juga berasal dari wilayah komando ini.
Kalau mau diurut lebih jauh, kasus penculikan aktivis prodemokrasi seperti Pius Lustrilanang, Desmond J Mahesa, dan Raharjo Waluyo Jati, akhirnya terbukti dilakukan institusi militer. Selama sebulan lebih mereka ditahan, disetrum, diteror, dan disuruh tidur di atas balok es. Tapi, tak lama setelah dibebaskan, ketiganya secara berturut-turut memberi kesaksian di depan umum, sekalipun sudah diperingatkan dan diancam bunuh kalau berani membocorkan rahasia penyekapan itu.
Jadi, dengan latar belakang yang demikian, apa boleh buat, institusi militer termasuk pihak yang ikut dicurigai menculik Jafar. Tapi, tolong jangan menuduh. Junjung asas praduga tak bersalah. Apalagi, Pangdam I/BB Mayjen I Gede Purnama secara tegas membantah aparat militer terlibat dalam aksi penculikan atau penghilangan aktivis HAM, Jafar Siddiq Hamzah. "Saya justru baru tahu masalah ini setelah membaca koran," katanya.
Menurutnya, aparat keamanan saat ini tidak melakukan operasi intelijen atau sejenisnya, apalagi melakukan penghilangan terhadap jiwa orang lain. "Saya katakan Kodam tidak melakukan oprerasi intelijen. Jadi, aparat Kodam tidak terlibat dalam masalah itu," ulangnya saat melakukan kunjungan kerja dua hari, di Banda Aceh dan Sabang, Selasa lalu.
Kalau aparat dan institusi militer tidak terlibat menculik, lantas siapa? Polisi atau Brimob di wilayah Sumutkah? Tapi, Kapolda Sumut Brigjen Polisi Sutanto mengatakan, pihaknya tidak terlibat. Sebaliknya, kepada pengurus LBH Medan dan adik Jafar yang datang ke kediamannya, Kapolda menyatakan siap membantu dan menyelidiki hilangnya Jafar. "Coba saja cek dulu keberadaannya. Kalau memang indikasi ke arah itu, kita akan bantu," tegas Sutanto, Senin di Lapangan Benteng Medan.
Ornop-ornop di Aceh memang tak melakukan judgement terhadap kemungkinan siapa penculik Jafar, Pemred Su Acheh yang juga mantan Direktur Eksekutif Yayasan Inong Balee. Tapi, mereka mengingatkan bahwa negaralah yang berkewajiban melindungi hak-hak asasi warganya, termasuk hak untuk hidup dan perlindungan keamanan. Karena rasio itulah, negara memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada para polisi dan tentara untuk memegang senjata, menangkap, dan membawa pelaku kejahatan ke pengadilan. Jadi, tidak boleh ada lembaga-lembaga ekstrayudisial, seperti halnya operasi penculikan aktivis HAM seperti Jafar Siddiq, karena kalaupun Jafar dinilai bersalah atas "sepak terjangnya" selama ini, pengadilanlah yang membuktikan, bukan para penculik.
Karenanya wajar kalau pegiat LSM di Aceh dan Medan, begitu pula keluarganya sangat berharap agar pemerintah bertanggung jawab memberikan klarifikasi serta penanganan yang proporsional terhadap kasus hilangnya Jafar sesuai tanggung jawab negara melalui aparatnya. Kepada penculik dianjurkan segera membebaskan Jafar, mengingat penculikan akvitis samasekali tak akan menyelesaikan masalah. Malah, memicu masalah baru. Lihatlah buktinya, Kedubes AS bereaksi keras atas hilangnya Jafar. Dan ini makin memperburuk citra Medan juga citra Indonesia di mata internasional, karena "human rights defender" sekaliber Jafar justru diculik ketika akan kembali ke AS.
Nonstate actor
Tapi, masalahnya, siapa penculik Jafar yang kerap mengeritik kebijakan Pemerintah RI menyangkut penyelesaian masalah Aceh itu? Kalau dari jajaran pihak keamanan (Kodam I/BB dan Poldasu) mengaku tak terlibat, lantas siapa? Kemungkinan berikutnya adalah nonstate actor, alias pelaku selain negara. Kalau diurut, pelaku dalam genus ini boleh jadi perusahaan yang disebut-sebut Jafar akan digugatnya karena ikut terlibat pelanggaran HAM di Aceh.
Jafar memang pernah mengungkit-ungkit keterlibatan MOI, termasuk dalam konferensi di New York University tempo hari, juga kepada pers asing, sebagai pelanggar HAM. Itulah yang kemudian mengilhami Business Week menurunkan hasil investigasi pada edisi akhir Desember 1998 tentang apa yang tak diketahui Mobil mengenai pelanggaran HAM di Aceh.
Jafar terobsesi dengan gugatan warga Aljazair yang mempersalahkan Exxon, perusahaan minyak AS, karena melakukan pelanggaran HAM di negeri minyak itu. Jafar melihat, hal yang relatif sama juga dilakukan MOI di Aceh. Karenanya, lewat IFA, Jafar ingin menggugat MOI. Obsesinya makin menggebu ketika tahu MOI dan Exxon kemudian merger dan meneruskan operasi di Aceh. Dengan berpedoman pada track record kedua perusahaan itu, Jafar melihat merger itu sebagai dua raksasa coorporate yang akan mengancam HAM di Aceh.
Tapi, sebagaimana dibantah pimpinan Mobil Inc, mereka tak terlibat sebagaimana dituduhkan Jafar dan tudingan sejumlah LSM di Aceh. Jadi, kalau memang merasa tak terlibat, lalu apa pentingnya bagi Exxon-Mobil terlibat menculik Jafar. Artinya, kemungkinan perusahaan multinasional ini terlibat, sangat kecil.
Lalu, siapa lagi? DPRD Aceh termasuk lembaga yang boleh dicurigai, mengingat ketika berdiskusi di D'Rodya Cafe, Banda Aceh, 21 Juli 2000, Jafar pernah berkata begini: Lembaga-lembaga perwakilan rakyat (parlemen) juga dapat digugat secara hukum. Masalahnya, sudah lebih 10 tahum DOM diterapkan di Aceh, di mana ditempatkan 40.000 orang pasukan militer, tetapi parlemen tidak pernah mempersoalkannya kepada eksekutif.
Tapi, sudah bisa ditebak, DPRD Aceh juga bakal membantah kalau nama lembaga itu diseret-seret terlibat dalam kasus penculikan Jafar. Lantas siapa? Boleh jadi pelakunya adalah para preman di Medan, mengingat Jafar diperkirakan preman punya banyak uang. Buktinya, dia bisa bolak-balik Amerika-Aceh. Dalam setahun ini saja sudah dua kali dia ke Aceh.
Kalau preman yang menculiknya, itu pasti karena motif ekonomi. Artinya, setelah uang, atau bahkan paspor Jafar dikuras, dia akan dilepas. Karena, orang seceking Jafar tak berguna bagi mereka. Tapi, tampaknya, penculikan Jafar lebih beraroma politik, ya itu tadi, karena banyak pihak yang risih kalau Jafar terus berkiprah. Bisa saja, pihak yang risih itu menyewa preman atau tukang pukul untuk memberangus Jafar. Maka, Jafar pun hilang dari peredaran, sebagaimana yang dialami Jurubicara AGAM, Tgk Ismail Syahputra yang juga hilang di Medan, tepatnya di Belawan, dua bulan lalu.
GAM, boleh juga dimasukkan sebagai salah satu kemungkinan pelaku. Tapi, mengingat sepak terjang Jafar selama ini di luar negeri justru untuk memperjuangkan para korban DOM, yang sebagiannya adalah para keluarga aktivis GAM, rasanya itu tak mungkin. Kecuali GAM mendapat laporan keliru tentang apa yang diperbuat Jafar untuk Aceh di luar negeri. Secara bercanda Jafar pernah bilang, kelak dia akan mengubah status kewarganegaraannya dari WNI menjadi WNA, tapi bukan Warna Negara Amerika, melainkan Warga Negara Aceh. Ini menunjukkan kedekatan nuraninya pada perjuangan meningkatkan martabat Aceh.
Tgk Darwis Djeunieb, panglima Operasi GAM Wilayah Batee Iliek menampik GAM berada di balik penculikan Jafar. Sebaliknya, ia menduga hal itu dilakukan oleh kelompok yang sama, yang juga pernah menculik Tgk Nashruddin (anggota DPR RI utusan Aceh) dan Ismail Syahputra (tokoh AGAM) beberapa waktu lalu. Hasil investigasi AGAM mengungkapkan, BIA ada di belakang kelompok tersebut! Sudah bisa ditebak, BIA pun tak akan mengaku seperti dituduhkan pihak GAM, mengingat penculikan itu akan menjatuhkan reputasi BIA sebagai institusi TNI.
Bukan hal yang aneh memang kalau semua pihak mengaku tak terlibat menculik atau menyekap Jafar. Mana ada penculik yang mengaku, kecuali kalau untuk meminta tebusan. Tapi, penculikan Jafar sepertinya bukan bermotif ekonomi. Dia bukan orang kaya. Selain mendapat beasiswa untuk kuliah, Jafar menyambi narik taksi di New York untuk menambah penghasilan. Jadi, motif utama penculikannya lebih karena alasan politik. Cuma, satu hal yang pasti: ada yang dusta di antara kita.
Jafar sendiri, 21 Juli lalu pernah berkata begini: Kalau didalihkan ada pihak ketiga yang melakukan kekacauan atau penculikan, itu adalah cara politik tradisional Indonesia yang suka menciptakan kambing hitam. Sehingga, tindakan-tindakan represif dan syok terapi kepada rakyat bisa terus berlanjut dan Pemerintah Indonesia tetap ke luar (dari masa jeda kemanusiaan ini) dengan catatan yang bersih.
Kalaulah penculik Jafar adalah salah satu organ/aparat negara, maka catatan itu tak lagi bersih. Maka, (catatan ini) kita cukupkan sampai di sini. (Kontras: No. 98 Tahun II 16 Agustus - 23 Agustus 2000)

0 comments:
Post a Comment