Sunday, June 1, 2025

Heronimus Guru

 


Kolonel Heronimus Guru dan Keterlibatannya dalam Pembunuhan Rakyat Acheh

Kolonel Heronimus Guru adalah seorang perwira militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Komandan Korem 011/Lilawangsa, yang meliputi wilayah-wilayah strategik di Acheh seperti Acheh Utara, Acheh Timur, dan Pidie—daerah-daerah yang menjadi pusat perlawanan rakyat Acheh terhadap pendudukan militer Indonesia. Dalam kapasitasnya sebagai komandan di salah satu zona paling “panas” selama konflik bersenjata di Acheh, dia memiliki kuasa penuh atas operasi-operasi militer yang dijalankan oleh pasukannya.

Peranan dalam Pembantaian Teungku Bantaqiah

Salah satu kasus paling kejam yang menodai namanya adalah keterlibatannya dalam tragedi pembantaian Teungku Bantaqiah dan para santrinya pada 23 Juli 1999 di Beutong Ateueh, Acheh Barat. Dalam tragedi ini, lebih dari 56 orang dibunuh secara brutal oleh pasukan TNI. Teungku Bantaqiah, seorang ulama sufi yang dikenal damai, tegas namun berpengaruh di kalangan rakyat Acheh, ditembak mati bersama santri-santrinya hanya karena dituduh bersimpati kepada Gerakan Acheh Merdeka (GAM).

Sebagai Komandan Korem 011 saat itu, Heronimus Guru adalah perwira yang memberi restu langsung terhadap operasi tersebut. Ia diketahui memberi otorisasi penuh kepada komandan lapangan, dan dalam pengadilan koneksitas terhadap prajurit-prajurit berpangkat rendah yang menjadi pelaksana pembantaian, nama Heronimus Guru disebut berulang kali sebagai penanggung jawab strategis dan struktural.

Perintah "Hidup atau Mati"

Berdasarkan dokumen dan kesaksian dalam pengadilan militer terbatas, pasukan TNI di bawah Korem 011/Lilawangsa mendapatkan instruksi untuk menangkap Teungku Bantaqiah dan murid-muridnya "hidup atau mati" — sebuah perintah yang secara eksplisit melanggar hukum humaniter internasional. Di bawah struktur komando militer Indonesia, perintah seperti ini tidak mungkin dikeluarkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan komandan korem—dalam hal ini Heronimus Guru.

Simbol Impunitas dan Kejahatan Negara

Nama Heronimus Guru, meskipun tidak pernah muncul dalam dakwaan resmi atau dipanggil ke pengadilan, tetap menjadi simbol dari impunitas struktural yang melindungi perwira tinggi Indonesia yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Acheh. Dia tidak pernah mempertanggungjawabkan keputusannya di hadapan publik, apalagi korban. Dia dilindungi oleh sistem hukum Indonesia yang menolak membuka luka masa lalu dan lebih memilih menutup rapat arsip kekerasan negara.

Organisasi-organisasi HAM seperti KontraS, Human Rights Watch, dan Amnesty International telah menyoroti kasus pembantaian Beutong Ateueh dan menyatakan bahwa tanggung jawab tidak hanya terletak pada prajurit pelaksana di lapangan, tapi juga pada komandan seperti Heronimus Guru yang memfasilitasi dan membiarkan pembantaian terjadi.

Kesimpulan: Sejarah Belum Selesai

Sejarah tidak akan membebaskan nama Heronimus Guru dari tanggung jawab moral atas darah yang tumpah di tanah Acheh. Meskipun negara Indonesia gagal mengadili dia, rakyat Acheh dan komunitas internasional tidak akan melupakan peran dia dalam salah satu tragedi kemanusiaan paling mengerikan di tanah Rencong.

Keadilan mungkin tertunda, tapi ia tidak akan selamanya ditolak. Suatu hari nanti, ketika waktu dan kondisi mengizinkan, nama-nama seperti Heronimus Guru akan dibawa ke hadapan pengadilan, baik di ruang hukum internasional maupun dalam sistem hukum yang dibangun oleh rakyat Acheh sendiri.

Kebenaran tidak akan pernah mati.

0 comments:

Post a Comment

Djon Afriandi