Tuesday, June 3, 2025

Anak-anak Aceh dibawah Moncong Senjata

Aneuk-Mit Aceh dalam Boh-Beude
(Anak-anak Aceh dibawah Moncong Senjata)
Oleh: J Kamal Farza
Adalah Board Koalisi NGO HAM Aceh

 Ternyata, Selama kurang lebih satu dasawarsa (1989-1998) Aceh dihadiahi status Daerah Operasi Militer (DOM), sangat banyak terjadi kekerasan militer terhadap rakyat Aceh. Bahkan pasca "reformasi" Indonesia dan pencabutan status DOM bagi Aceh, kualitas dan kuantitas kekerasan militer semakin meningkat secara signifikan. Tak dapat (pernah) terbayangkan dengan akal sehat, bagaimana kekerasan itu diperagakan di Aceh, dan seolah-olah memposisikan rakyat Aceh bukan "manusia". Aparat militer Indonesia -- baik TNI maupun Polri -- secara merdeka melakukan apa saja yang mereka kehendaki tanpa ada yang mampu membendungnya. Mereka sesekali bertindak sebagai "tuhan" dan seenaknya mencabut nyawa manusia di Aceh. Lalu pada kesempatan yang lain, mereka bertindak sebagai iblis, yang dengan nafsu memperkosa perempuan-perempuan di Aceh, tanpa sedikit pun peduli berapa usia korbannya. Dan mereka juga seenaknya menyiksa, menhilangkan dan memperlakukan sewenang-wenang penduduk sipil di Aceh, untuk kemudian seenaknya pula mencuci tangannya dan memberi label : itu kerjaan GPK.

Ada 7.727 -- angka minimal yang terdata -- Kasus pelanggaran HAM di Aceh semasa DOM. Di antara korban-korban tersebut terdapat ratusan anak-anak (kategori KHA berusia 18 tahun ke bawah) juga menjadi korban. Di desa Teupah Jeulatang Kec. Geulumpang Tiga, Pidie misalnya, seorang anak usia 16 tahun bernama Muhammad Ali tewas bersama ayahnya setelah dihantam peluru aparat militer (kesatuan Kopassus?), pada tahun 1991. Penembakan itu terkesan biadab karena kedua korban terlebih dahulu dipertontonkan di depan masyarakat yang dimobilisir aparat ke sebuah lapangan terbuka di kawasan geulumpang tiga. Saat itu dengan arogansinya aparat militer ingin memperlihatkan bahwa nyawa setiap orang di Aceh sama berharganya dengan nyawa seekor lembu di pasar hewan.

Masih di Kecamatan yang sama, tepatnya di desa Cot Tunong Kec. Geulumpang Tiga, Pidie seorang anak bernama Sanusi Harun (18) juga ikut tewas mengenaskan setelah ditembak oleh aparat militer. Tragedi memilukan yang terjadi pada tahun 1991 itu sempat membuat geger masyarakat sekitar. Apalagi sebulan setelah itu ayah sang anak yang bernama Tgk. Harun juga dihabisi oleh aparat militer, dan tidak berapa lama kemudian aparat pun membakar rumah korban hingga rata dengan tanah. Kedua anak tak berdosa di atas tewas karena sesuatu hal yang tidak dimengertinya sama sekali, baik oleh pendirian politik orang tua mereka, atau, karena orang tua semata-mata sebagai korban fitnah. Lain halnya apa yang dialami Baihaqi Ibrahim (15), meskipun bisa hidup dengan selamat, namun mengalami perkembangan mental yang buruk akibat trauma. Anak tersebut sudah tidak mengenali lagi barang atau benda-benda yang ada di depannya. Bila dia disuruh mengambil sesuatu di dapur, misalnya, dia selalu berputar-putar terlebih dahulu sampai hampir setengah jam, karena ia kerab lupa apa yang hendak diambilnya, meskipun benda tersebut memang berada di depannya. Konidis ini dialami Baihaqi, setelah ia dipaksa oleh aparat militer untuk menyaksikan sendiri eksekusi ayahnya yang dituduh anggota GAM.

Ruslan, 15, adiknya Tukiman ditembak di rumahnya. Karena tidak mati, sebab peluru hanya kena pantat, kemudian dia diinak-injak. Lalu dibawa ke rumah sakit, dan dipenjara sepuluh bulan. Ketika keluar dari penjara, ternyata masih ada peluru dalam pantatnya. Di luar penjara, Ruslan dituduh mencuri kepiting, kerena itulah ia kemudian dipenjara lagi 18 bulan

Bagaimana kalau anak-anak diperkosa?

Miranda, 17, memberikan kesaksian atas dirinya sendiri mengatakan:

Saya ditangkap 22 Maret 1998 di rumah, di Blang Sukon, Bandar Baru, ketika sedang menjaga keponakan jam 12 siang, karena dituduh pacaran dengan GPK. Waktu itu, beberapa anggota Koppasus pergi ke sawah untuk menangkap bapak, sedangkan yang lain membawa saya ikut "operasi" ke Lhok Suentot, sampai ke Ulee Glee. Saya ditanyai, ada hubungan apa dengan GPK. Saya bilang tidak kenal dengan GPK.

Setelah seminggu operasi, saya diperiksa. Waktu ditanyai saya disiksa, dipukuli dengan kayu adukan nasi. Lalu saya ditanyai tempat penyembunyian senjata, karena tidak tahu, rambut saya dipotong sampai hampir gundul, dahi saya diketok dengan korek zippo sampai bengkak dan gembung kemudian dipukuli dengan bambu sampai pincang. Malamnya pukul delapan sampai jam sebelas dipukuli lagi dengan rotan 55, setelah itu saya ditelanjangi dan mereka memperkosa sampai vagina saya berdarah.

Jam dua belas malam saya diperkosa lagi, vagina dimasukkan rotan. Kemudian ketika hendak diperkosa yang ketiga kalinya, saya tidak tahan lagi, lalu saya melawan. Mereka memukuli lagi dengan rotan dan kayu. Payudara saya ditendangi sampai sekarang masih ada benjolan di dalam seperti kangker. Sakit sekali. Banyak sekali biaya sudah habis untuk berobat. Kadang-kadang bengkak lagi Malamnya saya dipukuli sampai tidak bisa bangun. Vagina saya dicucuki lilin, kuku jari kaki saya diinjak dengan kaki kursi, payudara ditendangi, dan disulut rokok. Dan saya disuruh menghisap ganja dua kali, disiksa sejak jam delapan malam sampai jam dua dinihari. Sampai sekarang kepala saya masih bengkak, kuku saya dicabut..

Ketika disana saya benar-benar sudah menjadi budak nafsu iblis mereka. Saya memang terkadang disuruh mandi, tapi tidak ada pakaian ganti. Saya terus-menerus dipukuli dan diperkosa. Yang menyiksa bukan saja Kopassus tapi cuak juga. Saya ingat beberapa nama seperti Pak Arif, Pak Budi, Pak Tri, Pak Edi, Pak Sulaiman, Pak Leman, dan si Agus adalah yang bertugas di Pos Sattis Ulee Glee. Setelah saya sering diperkosa lalu mereka memberikan saya pil. Satu merah, satu satu putih, katanya untuk anti hamil. Selangkangan saya sakit sampai sekarang.

Selama dua bulan di Ulee Glee saya kemudian dibawa ke rumoh geudong. Di sini saya ditendangi dan disuruh masak, tapi tidak mau. Seminggu di rumoh geudong, saya dibawa lagi ke Ulee Glee. Tidak disiksa lagi, tapi kemudian dibawa ke Pos Sattis Lamlo. Di Pos Sattis Lamlo dan Ulee Glee disuruh masak, mencuci pakaian. Saya dilepas karena 17 Agustus, setelah 6 bulan ditahan. Satu tahanan dengan saya adalah Kartini dan Fatimah, tapi lain kamar. Fatimah sakit TBC.

Teman sebaya saya, M. Said, juga dipukuli dengan bambu, dan rotan 55, dengan kayu aduk nasi, sekarang seluruh badan sakit. Tidak bisa lagi bekerja.

Sekarang kalau teringat selalu menangis. Malu bertemu orang, dan takut kawin karena siapa akan mau mengawini saya lagi. Sekarang merasa dimusuhi oleh orang-orang sekampung karena disangka sebagai mata-mata Koppasus (cuak). Saat ditahan sebenarnya ada kesempatan untuk lari tapi saya tidak mau karena takut ditembak.

Dan masih banyak contoh yang lain yang tidak mungkin diceritakan disini. Diantaranya, Muzakir Yusuf (17), warga Daya Kampung Baro, yang diculik hingga saat ini belum diketemukan. ada anak yang menyaksikan ibu atau kakak mereka di perkosa oleh aparat militer sementara mereka hanya dapat menangis tanpa bisa berbuat apa apa. Ada lagi anak anak yang dibawa aparat militer menjadi penunjuk jalan untuk mencari anggota GAM ke hutan hutan dan lain sebaginya. Selain itu, pemberlakuan status Daerah Operasi militer di Aceh, menurut laporan Komnas HAM, telah mengakibatkan minimal 30.000 anak menjadi yatim piatu.

II

Masyarakat sipil berjuang untuk membendung militer dengaan mencabut DOM, kaum militer berusaha dengan berbagai cara agar eksistensi mereka tidak diusik. Tetapi perjuangan sipil Aceh seolah-olah menampakkan hasil, Ketika Wiranto mengumumkan seolah-olah DOM dicabut. Ada secercah harapan dari wajah-wajah lugu rakyat Aceh bahwa kondisi akan semakin membaik, apalagi saat itu wiranto meminta maaf pada seluruh rakyat Aceh tentang kekejaman aparatnya pada masa DOM diberlakukan. Ternyata senyum dan permohonan maaf Wiranto adalah tipuan.

Berbagai tragedi kemanusiaan diperlihatkan kepada publik, hanya untuk membuktikan militer itu superior. Ini dimulai dengan tragedi Pusong, dimana euforia sipil -- karena reformasi nasional dan pencabutan DOM -- untuk menyampaikan pendapat ke kantor bupati Aceh Utara, ditembaki. Darah penduduk pusong pun tumpah ruah. Korban anak anak pun berjatuhan: Asmawati, 1 thn, tewas berkubang darah. Sementara Iskandar, 5, Nanda, 1, M. Nadir, 6, Fitriana, 1, Misbahuddin, 7, Suardi, 1, Amri yuspar, 9, Syamsudin, 1, Saribanon , 5, Muksalminah, 1, Irwan , 6, Iskandar, 1, Irwan , 4 dan Abdullah, 1 mengalami luka-luka yang parah dan cacat.

Setelah itu berbagai peristiwa kekejaman susul-menyusul terjadi. Penganiayaan tahanan di Gedung KNPI anggota TNI AD yang dipimpin oleh Mayor Bayu Najib pada tanggal 9 Januari 1999. 4 orang dipukuli hingga tewas, dan salah satunya Murtadha M Daud, seorang anak usia 18 tahun, penduduk Beuregang Kuta Makmur, Aceh utara, tewas. 22 orang luka berat, 3 orang diantaranya kategori anak anak yaitu Ishak Abdullah 17 tahun, Mustafa Kasim 18 Tahun, Yusuf Muhamad, 17 Tahun.

Militer belum juga puas. Mereka melakukan pembantaian di Arakundo, Idi Cut Aceh Timur, dengan menembaki massa yang baru kembali dari mendengar dakwah maulid di kota itu. Dakwah yang dipolitisir aparat militer sebagai dakwah Aceh merdeka ini, mennewaskan sedikitnya 9 penduduk. Lalu kesembilan mayat ditenggelamkan di sungai Arakundo, dengan mengikat pemberat. Jamaludin, 18 tahun, adalah salah satu korban peristiwa itu. Sementara diantara puluhan orang yang luka-luka, terdapat Mustafa, 10 tahun dengan luka tembak di telinga dan tangan kiri.

Pada tanggal 3 mei 1999 terjadi penembakan terhadap peserta demonstrasi di Simpang pt KKA, Krueng Geukuh, Dewantara, Aceh Utara. Pada pencatatan 5 Mei 1999, setidaknya selusin anak tewas dalam insiden itu: Murdani, 16 th, Lancang Barat Dewantara, Mukhlis, 18 th, Paya Dua Nissam, M. Jamil, 14 th, Lancang Barat Dewantara, Nurmalis, 12 th, Bluka Tubai Dewantara, Nurdin, 18 th, Lancang Barat Dewantara, Wardhani, 17 th, SP.PT.KKA Krueng Geukueh, Yusuf Usman, 17 th, Syukur Nurdin, 14 th, Cot Geurendeung Jeumpa, Saddam Husin, 7 th, Keude Blang, Heri Rusli, 15 th, Paya gaboh Dewantara, Yuni Afrita, 15 th, Dewantara, dan Sudirman, 13 th, Keude Blang Lancang Barat

Sementara 25 anak lain mengalami luka parah dan bahkan ada yang cacat seumur hidup. Asriana, 14 th, Helmi, 14 th, M. Syukur, 14 th, Zulfadli, 17 th, Jamaluddin, 18 th, Rahmi, 17 th, Syamsul Bahri, 10 th,

Yusrizal, 12 th, Yusnaini, 13 th, Syukri, 18 th, Muamar Abd, 3 th, Hidayatullah, 13 th, Halimah, 16 th, Saifuddin, 15 th, Syarifuddin, 15 th, Zulfadli, 18 th, Nissam, Syarwani, 9 th, Ridwan, 14 th, Ismail fauzi, 17 th, Irwan, 17 th, GLP. Baihagi, 11 th, Zainabbu, 17 th, Supriadi, 13 th, dan Mulyadi, 13 th, Lancang Barat Dewantara, (sampai saat ini cacat dan dirawat di Jakarta)

Menyusul kemudian insiden di Alue Nireh Peureulak, Aceh Timur pada tanggal 12 juni 1999. Insiden menggelikan ini terjadi akibat kepanikan aparat militer, yang terkejut oleh ledakan ban mobil yang mereka tumpangi, lalu melepaskan tembakan ke seluruh penjuru seperti babi buta. Tiga warga sipil yang tak tahu apa apa tewas di tempat, dua di antaranya adalah anak-anak.

Di kawasan Teunom, Aceh Barat, Pasukan Penindak Rusuh Massa (PPRM) pasukan yang disiapkan untuk mensukseskan Pemilu, menangkap seorang anak Anwar, 13, dengan tuduhan aktivis GAM. Anak tersebut disekap dan dipukuli untuk menerangkan sesuatu yang tidak ia mengerti sama sekali. Dan demonstrasi di depan Mapolres Aceh Selatan pada 11 September 1999, menyebabkan 3 orang tewas tertembak dan salah satunya adalah Mustazar, 13.

Berbagai peristiwa yang terjadi setelah DOM "dicabut", …sambung-menyambung menjadi satu, itulah kekerasan militer Indonesia. Akibatnya, puluhan ribu anak harus mengungsi, 53 ribu anak terlantar (Data Kanwil Depsos Aceh), dan lebih 300 ribu anak-anak di Aceh dengan kondisi kesehatan dan gizi yang buruk.

III

Kalau kita melihat konvensi hak anak internasional (UN Convention on the rights of the child), secara garis besar ada 4 hak yang dimiliki anak-anak, yaitu: hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak untuk berkembang, dan hak untuk berpartisipasi. Hak atas kelangsungan hidup mencakup hak atas status kesehatan dan perawatan yang setingginya. Hak perlindungan, meliputi perlindungan dari diskriminasi, ketelantaran bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga, dan anak-anak pengungsi (berpindah tempat). Hak untuk berkembang, termasuk pendidikan (formal/informal), dan hak memperoleh standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial anak. Sedangkan hak untuk berpartisipasi, termasuk hak menyatakan pendapat dalam segala hal yang memperngaruhi anak. Pasal-pasal KHA digolongkan dalam 4 kategori itu.

Sebagaimana juga hak asasi manusia, dalam KHA juga disebutkan ada hak yang harus diimplementasikan segera (immediate rights). Ini meliputi hak berpolitik, tidak ada diskriminasi hukum, hak untuk didengar pendapatnya termasuk dalam perbauatan kriminal, hak untuk hidup, hak berkebangsaan, hak untuk bersatu kembali dengan keluarga yang terpisah serta hak perlindungan dari berbagai tindak kekerasan beserta eksesnya.

Tulisan pengantar ini tidak sedang menerangkan hak-hak anak apa saja yang dilanggar di Aceh, -- karena hal itu akan lebih terbuka untuk ditafsrkan oleh masing-masing kita -- tetapi hanya untuk mengingatkan kembali prinsip-prinsip dasar PBB dan ketentuan-ketentuan dasar konvensi mengenai hak asasi manusia. Dalam mukadimah KHA ditegaskan, adalah fakta anak-anak dalam kondisi yang rentan, sehingga membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus, sejak dari keluarga maupun di luar keluarga: perlindungan hukum sebelum dan sesudah kelahiran, pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai budaya pada komunitas anak, serta pentingnya kerjasama internasional bagi realisasi hak anak. Prinsip-prinsip piagam PBB menegaskan pengakuan atas martabat, hak-hak yang setara tidak boleh diganggu gugat, yang merupakan landasan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian dunia.

Dan anak-anak Aceh akan terus dilanggar hak asasinya kalau ditempatkan dalam siraman boh-beude orang-orang bersenjata. Lalu bagaimana baiknya?*** (j. kamal farza, 29/03/2000).

0 comments:

Post a Comment

Djon Afriandi