Letjen (Purn.) Bambang Darmono adalah salah satu tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) di Acheh, khususnya selama masa-masa puncak konflik bersenjata antara Republik Indonesia dan Gerakan Acheh Merdeka (GAM). Ia memimpin operasi militer besar-besaran di Acheh pada tahun 2003–2004, setelah diberlakukannya Darurat Militer oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada Mei 2003.
Perannya dalam Operasi Militer di Acheh
Pada masa kepemimpinannya, operasi militer dilancarkan secara masif di seluruh wilayah Acheh. Tujuannya, menurut pemerintah saat itu, adalah “menumpas separatisme GAM.” Namun di lapangan, operasi militer ini menargetkan tidak hanya anggota GAM, tetapi juga masyarakat sipil Acheh. Laporan dari berbagai organisasi hak asasi manusia baik dalam maupun luar negeri mencatat bahwa periode ini merupakan salah satu masa paling brutal dalam sejarah konflik Acheh.
Keterlibatan dalam Pelanggaran HAM
Selama Bambang Darmono menjabat sebagai Pangdam IM, terjadi banyak pelanggaran HAM berat, termasuk:
-
Eksekusi tanpa proses hukum terhadap warga sipil
-
Penghilangan paksa aktivis dan warga
-
Penyiksaan terhadap tahanan
-
Penangkapan massal dan penahanan tanpa proses hukum
-
Kekerasan seksual terhadap perempuan
-
Penggunaan rumah-rumah milik warga sebagai pos militer dan lokasi penyiksaan
Organisasi seperti KontraS, Human Rights Watch, dan Amnesty International mencatat bahwa banyak tindakan kekerasan dilakukan oleh pasukan di bawah komando Bambang Darmono, dan sebagai Pangdam, ia bertanggung jawab secara komando atas tindakan bawahannya. Namun, sampai saat ini tidak ada proses hukum yang dilakukan terhadapnya.
Pernyataan Kontroversial
Setelah pensiun, Bambang Darmono beberapa kali membuat pernyataan yang menyederhanakan atau membantah adanya pelanggaran HAM di Acheh. Ia bahkan pernah menyatakan bahwa tidak ada kejahatan perang yang terjadi, yang semakin melukai perasaan keluarga korban dan penyintas.
Tuntutan Keadilan
Banyak pihak, terutama para korban dan keluarga korban, menuntut agar Bambang Darmono diperiksa secara hukum atas perannya dalam operasi militer yang menewaskan ribuan warga sipil Acheh. Sampai hari ini, tuntutan itu belum terpenuhi karena sistem hukum Indonesia belum menunjukkan keberpihakan kepada korban pelanggaran HAM berat.
Nama Bambang Darmono akan terus tercatat dalam sejarah kelam Acheh sebagai simbol militerisme yang menindas dan sebagai sosok yang bertanggung jawab dalam operasi yang menyisakan trauma dan penderitaan mendalam bagi rakyat Acheh. Keadilan belum ditegakkan, namun ingatan atas kekejaman itu akan terus hidup—hingga suatu hari nanti, pelaku kekerasan akan dihadapkan pada pengadilan, baik nasional maupun internasional.

0 comments:
Post a Comment