Tuesday, June 3, 2025

Citra Penegakan HAM dan Demokrasi Di Aceh: Analisis Perspektif Masyarakat Jepang

Oleh: Saeki Natsuko* 

Pertama, saya mau memperkenalkan organisasi saya, NINDJA (Network for Indonesian Democracy, Japan). NINDJA didirikan pada bulan Februari tahun 1998 untuk mendukung perjuangan HAM dan demokrasi di Indonesia. Pemerintah Jepang sangat membantu dan mendukung regime Soeharto yang tidak menghargai HAM dan demokrasi. Maka NINDJA menuju untuk berubah pola pemikirannya pemerintah dan masyarakat Jepang.

Untuk tujuan ini, NINDJA mengelola milis untuk menyiarkan berita-berita tentang HAM dan demokrasi di Indonesia tiap-tiap hari. Selain milis, NINDJA menerbitkan newsletter sekali sebulan. Berita-berita yang disiarkan NINDJA dibaca oleh pejabat Deplu atau Kedutaan Besar, wartawan, dosen, dll. NINDJA kadang-kadang mengundang aktivis dari Indonesia dan mengadakan seminar seperti ini sepaya masyarakat Jepang bisa langsung tahu apa yang terjadi di Indonesia. NINDJA telah mengundang kawan-kawan dari Papua Barat dan Timor Loeo Sa’e juga, dan akan mengundang kawan-kawan Aceh bulan Juni nanti.

Judul makalah saya ini adalah: "Citra Penegakan HAM dan Demokrasi Di Aceh: Analisis Perspektif Masyarakat Jepang." Saya mau berbicara tentang bagaimana hubungannya antara Indonesia dan Jepang selama Orde Baru, bagaimana keterlibatannya Jepang di kasus Aceh, dan usulan dari saya sebagai salah satu caranya untuk menyelesaikan masalah HAM atau demokrasi.

Hubungan antara Indonesia dan Jepang selama Orde Baru.

Seperti kawan-kawan sudah tahu, hubungan antara Indonesia dengan Jepang sangat erat, khususnya di bidang ekonomi. Jumlah bantuan Pemerintah Jepang terhadap Indonesia sejak tahun 1957 s/d tahun 1996 sudah mencapai \ 3,33 triliun lebih (lihat Table 1) atau Rp. 216,45 triliun lebih dengan nilai valuta rupiah sekarang. Sekitar 90% dari jumlah itu adalah pinjaman, satu orang di Indonesia berutang kepada Pemerintah Jepang sekitar Rp. 1 juta. Utang itu belum dihitung bunganya. Kita bayangkan, berapa kalau ditambah dengan bunganya. Saya tambah informasi sedikit lagi. Kalau jumlah utang Pemerintah Indonesia dan swasta dibagi, satu orang Rp. 7,3 juta. Tidak mungkin rakyat Indonesia harus menanggung utang tersebut karena sekitar 30% yang saya sebutkan di atas tadi dikatakan masuk ke dompet Soeharto atau kroninya.

Saya kembali ke hubungan antara Indonesia dengan Jepang. Seperti saya katakan tadi, Jepang adalah negara terbesar yang memberi bantuan dan modal kepada Indonesia. Karena Indonesia adalah negara yang sangat penting bagi Jepang. Indonesia yang kaya sumberdaya alaminya, seperti minyak, gas, tembaga, karet, hutan, udang, tekstil, dan sebagainya. Selain dari Indonesia, Jepang mengimpor minyak tanah dari Timur Tengah. Tank minyak tanah itu melewati Selat Malaka, Selat Sunda, dan lain-lain. Indonesia bisa jadi pasar besar, juga. Kita bisa lihat di jalan, banyak mobil atau motor datang dari Jepang, atau elektrik, atau masako... Selain alasan dari segi ekonomi yang saya katakan, ada alasan politik. Sesudah G30S, Indonesia jadi negara memblokir komunisme. Sangat penting untuk strategis Amerika Serikat. Jepang ikut-ikutan saja dengan strategis Amerika. Dengan alasan demikian, Jepang sangat membantu Pemerintah Indonesia, walaupun pemerintah itu sangat otoriter.

Bagaimana Keterlibatannya Jepang di Kasus Aceh

Sejak pertengahan 1980-an, Indonesia menuju iIndustri non-migas karena kemerosotan harga iInternasional dan penurunan jumlah produksi. Persentase minyak, LNG dan produksi migas dalam jumlah expor memang turun dari 70,2% (1976) ke 23,5% (1996), namun industri migas masih industri raksasa bagi Indonesia. Dan Jepang adalah negara terbesar yang mengimpor minyak dan LNG dari Indonesia.

Pada 1971, Mobil Oil menggali gas field di Lhokseukon, Aceh Utara. 2 tahun kemudian, akhir 1973, kontrak jual-beli unuk 25 tahun ditandatanggani oleh Indonesia dan Jepang. Pada 1974, untuk membangun pabrik kilang gas di Arun, diberi \ 31,8 milyar ($106 juga dengan nilai valuta dolar pada waktu itu) dari Overseas Economic Cooperation Fund (OECF) Jepang. Untuk peningkatan produksi LNG, Chiyoda Corp. dan Mitsubishi Corp. membuat kontrak untuk membangunkan pabrik pada 1980-an. Sebagian besar LNG dan semua LPG yang dihasilkan di PT Arun diekspor ke Jepang.

Pada 1973 dan 1974, Jepang dilanda "Oil Crisis." Harga energi (minyak tanah) melonjak tinggi dan dianggap keperluan pembangunan energi baru. Selain itu, perusahaan Jepang memang ingin menanam modal atau mengekspor plant raksasa dengan dana dari pertumbuhan ekonomi tinggi yang dipengaruhi oleh Perang Vietnam. Maka bisa dikatakan bahwa pembangunan LNG di Aceh adalah untuk Jepang sendiri.

Di masa DOM (Daerah Operasi Militer), PT Arun dikabarkan terlibat pelanggaran HAM. Nama Kamp Rancung di PT Arun masih trauma bagi masyarakat Aceh. Kalau PT Arun dibangun oleh pinjaman/modal dari Jepang dan produksinya (LNG) digunakan oleh masyarakat Jepang seperti saya jelaskan, Jepang bisa dikatakan terlibat pelanggaran HAM walaupun secara tidak langsung. Bisa kita lihat hal yang sama di kasus MOI (Mobil Oil Indonesia). Masyarakat Amerika pun harus bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di Aceh selama ini.

Selain keterlibatan pelanggaran HAM, PT Arun juga mencemari lingkungan hidup di sekitar pabrik. Saya sendiri turun ke desa sekitar pabrik PT Arun dan wawancarai dengan penduduknya. Nelayan harus lebih jauh untuk menangkap ikan di laut karena limbah dari pabrik. Pohon-pohon jeruk nipis di desa jadi sakit juga. Kalau kawan-kawan ingin tahu lebih banyak lagi boleh ditanyakan kepada kawan saya, Nurul dari LSM YAPDA dari Lhokseumawe. Hal yang sama terjadi di sekitar pabrik ASEAN Aceh Fertilizer (AAF). Penduduk di desa sekitar pabrik AAF dikabarkan kelaparan. AAF juga dibangun oleh pinjaman/modal dari Jepang. Untuk AAF, OECF mengeluarkan dana \ 33 milyar dan Bank Exim Jepang \ 14,5 milyar.

Aceh yang kaya dengan sumberdaya alaminya selama ini mengekspor hasil produksinya terutama ke Jepang, misalnya migas, hutan, udang, kelapa sawit, arang bakau, dan sebagainya (Lihat Table 3) dan sering dikatakan Aceh sendiri bisa memperoleh 10% dari APBN. Menurut Suara Pembaruan (30 November 1999), pemerintah Indonesia memperoleh pendapatan, devisa tidak kurang dari Rp 31 triliun dari Arun. Pendapatan itu sangat kontras dibanding APBD Aceh yang hanya Rp 150 miliar per tahun atau hanya 0,5 persen dari penghasilan Aceh yang dikembalikan dari pusat.

Malah apakah pembangunan di Aceh memperkayakan masyarakat Aceh sendiri? Lihat Table 4. Selama 5 tahun ini, persentase penduduk miskin di Aceh menambah 2 atau 3 kali lipat. Saya sendiri lihat bagaimana kehidupan dan ekonomi rakyat di Aceh. Selain pencemaran, penduduk sekitar pabrik tetap tertinggal sebagai penonton saja. Masyarakat di sekitar pabrik tidak diberi kesempatan untuk bekerja di pabrik tersebut.

Sebuah Usulan untuk Menyelesaikan Kasus Aceh

Mungkin ada yang merasa bosang atau pikir judul untuk seminar hari ini bukan pembangunan tapi HAM dan demokrasi. Saya selama ini bicarakan tentang pembangunan dan hubungannya antara Indonesia dengan Jepang. Di mana HAM? Di mana demokrasi? Saya mau jelaskan sekarang.

Sejak Soeharto mengambil alihan kekuasannya, pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi telah diutamakan. Dan untuk melancarkan proses pembangunan itu, HAM atau demokrasi dibatasi. Di pembangunan, memang ada dampak yang positif dan negatif. Kalau aktivis atau rakyat menuntut dampak negatif seperti pembebasan tanah, pencemaran lingkungan hidup, ketidakimbangan ekonomi dan lain lain, orang itu kadang-kadang dicap sebagai GPK atau komunis, ditangkap atau dibunuh.

Saya sendiri melihat latar-belakannya masalah Aceh di pertanyaan Menteri Pertambangan dan Energi Bambang Susilo Yudhoyono disiarkan oleh Radio Australia pada tanggal 14 November 1999. Dia mengatakan TNI harus menahan proyek LNG dan minyak tanah di Aceh. Dia juga menyatakan telah meminta Panglima TNI Laksamana Widodo untuk melindungi karyawan yang bekerja untuk proyek vital di Aceh.

Aceh yang kaya sumberdaya alaminya adalah daerah pening bagi Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia harus menguasai daerah Serambi Mekkah ini untuk memperkaya sendiri. Untuk itu harus mengamankan bantuan/modal asing. Saya kira ini salah satu alasannya ditetapkan Aceh sebagai DOM.

Masalah Aceh belum begitu menarik perhatian masyarakat internasional. Kenapa? Saya kira ada 2 alasan besar. Pertama, kurang informasi. Selama regime Soeharto, informasi tentang Aceh yang kami (orang asing) bisa dapat memang dibatasi. Yang kedua, ada prasangka bahwa orang Aceh adalah Muslim yang fanatik. Ini membuat masyarakat internasional termasuk LSM agak ragu-ragu mendukung perjuangan HAM di Aceh.

Saya pikir masyarakat Aceh menuntut pembebasan dari ketidakadilan, ketakutan dan pelanggaran HAM. Masalah Aceh, yaitu ketidakadilan, ketakutan atau pelanggaran HAM itu, tidak bisa diselesaikan kalau ada militer. Militer di Aceh ini melindungi kepentingan siapa? Tentu Pemerintah Indonesia, tetapi kepentingan Jepang dan Amerika juga dilindungi oleh militer.

Maka sikap masyarakat internasilnal seperti saya sebutkan tadi salah. Masyarakat internasional juga harus tanggung jawab atas masalah Aceh. Solidaritas internasional oleh masyarakat sipil sangat dibutuhkan. Apalagi sekarang kita menuju era globalisasi. Globalisasi tidak boleh dimonoloki oleh negara atau perusahaan. Untuk menghadapi kekuatan atau kekerasaan oleh negara dan perusahaan di era globalisasi ini, rakyat pun harus kuat dan bentuk jaringan internasional.

Pada tanggal 15 dan 16 Januari kemarin, saya menghadiri acara Support Committee for Human Rights in Aceh (SCHRA). SCHRA adalah jaringan internasional baru untuk masalah Aceh. Saya sangat berharap kawan-kawan di sini membantu SCHRA bisa berperan untuk menyelesaikan masalah Aceh.

Demikian dulu. Saya berharap kawan-kawan memberi pertanyaan atau komentar nanti.

Table 1. Jumlah Bantuan Pemerintah Jepang untuk Pembangunan sejak Tahun 1957 s/d Tahun 1996 Menurut Negara Penerima (100 juta yen)

NEGARA

PINJAMAN

GRANT

PEMINDAHAN TEKNIK

JUMLAH

Indonesia

29,865

1,595

1,842

33,302

China

18,514

982

887

20,383

India

18,773

698

147

19,618

Philippines

16,156

1,949

1,142

19,247

Thailand

14,119

1,589

1,427

17,135

Sumber: Deplu Jepang
---------------------------------------------------------------------

Table 2. Pemilik dan Persentase Saham di PT Arun

PEMILIK SAHAM

PERSENTASE

Pertamina

55%

Mobil Oil Indonesia

30%

Japan Indonesia LNG Co.

15%

Sumber: PT Arun
--------------------------------------------------

Table 3. Ekspor Propinsi Daerah Istimewa Aceh Menurut Negara Tujuan
Tahun 1995-1998 (ribu US dollar)

NEGARA TUJUAN

1995

1996

1997

1998

Jepang

1,448,506

1,496,282

1,599,030

1,185,808

Korea Selatan

693,148

616,841

649,494

514,874

China

16,670

4,907

2,801

12,260

Singapura

268,877

292,459

146,969

69,874

Vietnam

31,987

81,234

79,264

66,542

Philipina

10,180

14,834

37,805

98,499

Malaysia

1,523

15,726

14,747

10,049

Thailand

19,615

9,971

9,952

55,238

Australia

3,437

5,497

52,363

316

Inggris

10,557

12,610

16,020

10,527

Lainnya

44,163

29,017

45,856

35,099

Total Ekspor

2,562,376

2,579,378

2,654,301

2,059,087

Sumber: Kantor Statistik D.I.Aceh
-------------------------------------------------

Table 4. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Daerah Istimewa Aceh Menurut Kabupaten/Kota Tahun 1993 dan 1998

18">

210920

15.10

29.03

Aceh Tengah

22137

50667

10.40

22.44

Aceh Barat

45694

169314

10.98

36.32

Aceh Besar

25669

105676

10.63

36.42

Pidie

45550

148942

10.34

25.00

Aceh Utara

136016

406656

14.38

39.37

Banda Aceh

17763

36372

7.25

15.52

Sabang

2637

7128

10.56

29.04

D.I.Aceh

496719

1354081

13.46

33.24

0 comments:

Post a Comment

Djon Afriandi